Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Taktakan melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Lingkungan Drangong, Kecamatan Taktakan, pada Sabtu pagi (06/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi korban.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham, S.Pd. mengatakan bahwa langkah cepat personel Polsek Taktakan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan peristiwa lalu lintas.
Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk cepat tanggap dalam merespons setiap kejadian yang dilaporkan masyarakat. Penanganan TKP ini dilakukan guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar AKP Malik.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Taktakan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar