Kamis, 18 Desember 2025

Kapolsek Serang Polresta Serkot Sosialisasikan Whistle Blowing System kepada Personel

Serang // GebrakNasional.com – Kapolsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polsek Serang, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel terkait mekanisme pelaporan pelanggaran di lingkungan Polri, sebagai upaya pencegahan penyimpangan serta mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Serang menjelaskan tata cara penggunaan Whistle Blowing System, jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, serta jaminan perlindungan bagi pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Whistle Blowing System merupakan sarana penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Serang dapat memahami dan memanfaatkan Whistle Blowing System secara bijak serta berkomitmen menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top