Minggu, 28 Desember 2025

Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Bersama Personel Samapta Polda Banten Sigap Tanggapi Laporan Layanan 110

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang bersama personel Samapta Polda Banten dengan sigap menanggapi laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya sekumpulan pemuda yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025.

Setelah menerima laporan tersebut, personel gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Personel melakukan pembubaran secara humanis serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Melalui penanganan cepat atas laporan layanan 110 tersebut, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman serta semakin percaya terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top