Serang // GebrakNasional.com - Personil Polsek Petir bergerak cepat membantu masyarakat memadamkan api yang membakar rumah milik Tuslam, 56 tahun, di Kampung Ciayun, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.
Peristiwa rumah terbakar yang diduga akibat korsleting listrik tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Petir AKP Priyanto mengatakan kebakaran pertama kali diketahui saat pemilik rumah tengah tertidur dan terbangun akibat kepulan asap yang masuk kamar. Penghuni rumah saat itu juga langsung keluar rumah minta pertolongan warga.
“Masyarakat yang mendengar dan melihat kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman api dengan alat seadanya sambil mengevakuasi korban ke tempat yang aman,” ujar Priyanto.
Upaya pemadaman terus dilakukan hingga anggota Polsek Petir tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. Proses pemadaman berlangsung cukup lama mengingat keterbatasan peralatan yang ada di lokasi.
“Sekira pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan berkat kerja sama antara warga dan anggota Polsek Petir,” kata Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.
“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil cukup besar,” jelas Priyanto.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pihak Polsek Petir telah mengevakuasi korban ke tetangga terdekat dan memberikan bantuan awal berupa sembako.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, Muspika, Dinas Sosial, dan Baznas agar korban dapat memperoleh bantuan lanjutan pascakebakaran," jelasnya.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar