Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Kampung Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Minggu (14/12).
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti keberadaan geng motor, tawuran, dan balap liar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Pabuaran melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Hasil dari kegiatan patroli KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya kelompok geng motor, aksi tawuran antar remaja, maupun kegiatan balap liar di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pabuaran terus berkomitmen memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar