Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan surat kehilangan pada Jumat, 28 November 2025.
Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi terkait laporan kehilangan.
Dalam proses pelayanan, personel Polsek Serang menerima laporan masyarakat, melakukan pendataan, serta menerbitkan surat kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga memberikan penjelasan kepada pelapor terkait langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan setelah menerima surat tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Serang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi yang mendukung kepentingan warga.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang, menegaskan bahwa Polsek Serang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang responsif dan membantu setiap kebutuhan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan lancar dan situasi di lingkungan Polsek Serang terpantau aman serta kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar