Serang // GebrakNasional.com – Bamin Humas Polsek Serang melaksanakan tugas dalam membantu mengelola serta memantau media sosial dan media online Polsek Serang pada Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat konsisten, akurat, dan positif.
Sebagai bagian dari fungsi kehumasan, Bamin Humas bertanggung jawab dalam membuat serta mengunggah konten terkait kegiatan kepolisian, memberikan informasi layanan, hingga menyampaikan imbauan kamtibmas. Selain itu, pemantauan terhadap aktivitas media sosial juga dilakukan untuk melihat respons masyarakat sekaligus mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar.
Kegiatan ini bertujuan menjaga citra positif Polsek Serang serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat dan bermanfaat sesuai perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa fungsi humas merupakan salah satu elemen penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat.
Pelaksanaan tugas berjalan lancar dan seluruh kegiatan pemantauan media sosial terpantau kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar