Senin, 03 November 2025

Kanit Provos Aiptu Efendi Sosialisasikan Barcode Layanan Online Propam Polri di Polsek Serang

Serang // GebrakNasional.com - Kanit Provos Polsek Serang Aiptu Efendi melaksanakan kegiatan sosialisasi barcode layanan online Propam Polri kepada masyarakat yang datang ke Polsek Serang, Senin 3 November 2025.  


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kemudahan dalam mengakses layanan pengaduan maupun informasi Propam Polri secara online melalui barcode yang telah disediakan.  


Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan publik berbasis digital, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan atau memberikan masukan terkait kinerja anggota Polri.  


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Efendi juga menjelaskan cara penggunaan barcode layanan Propam Polri serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.  


Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan fasilitas layanan digital Polri untuk mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top