Selasa, 14 Oktober 2025

Personel Satlantas Polresta Serkot Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Serang–Cilegon


Serang // GebrakNasional.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jl. Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Lingkungan Taman Baru, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Senin (13/10/2025).


Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol. Tiwi Afrina, S.I.K., M.H.,  melalui Kanit Gakkum Ipda Dedi Yuanto, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan sekarang sedang kami lakukan penyelidikan terkait pelaku yang diduga kabur setelah terjadi lakalantas tersebut.


Korban diketahui berinisial I.R. (56), pengemudi sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi A-4840-AC. Dari hasil pemeriksaan awal, faktor yang mempengaruhi kecelakaan diduga karena kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara.


Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Cilegon menuju Serang. Saat tiba di tempat kejadian, diduga terjadi tabrakan dengan kendaraan sejenis mobil yang nomor polisi dan identitas pengemudinya belum diketahui.


Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke ruang forensik RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara itu, kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan dan telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Adapun kendaraan sejenis mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut meninggalkan lokasi setelah kejadian dan saat ini masih dalam upaya pencarian oleh pihak kepolisian.


Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serkot Ipda Dedi Yuanto, menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi, dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top