Serang // GebrakNasional.com - Personel Polresta Serang Kota melaksanakan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 73 Tol Tangerang–Merak, tepatnya di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Sabtu (04/10/2025).
Kanit Gakkum Satua Lalulintas Polresta Serkot Ipda. Dedi Yuanto, S.H., menuturkan bahwa Kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan truk tronton yang dikemudikan oleh A.A.(43)., melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur 1. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan berpindah ke lajur 2, namun diduga kehilangan kendali (out of control) hingga menabrak pembatas tol dan terjatuh keluar jalur ke arah jalan arteri Kaligandu.
Truk tronton tersebut kemudian menabrak beberapa kendaraan dan pengguna jalan, yakni:
Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan MA(55), dengan penumpang S.S.(46), Sepeda Motor Yamaha N Max yang dikendarai D.R.(48), dengan penumpang V.D. (53).
Seorang juru parkir bernama S.M.(68). yang saat itu berada di jalan Kaligandu menuju arah Trondol.
Akibat kejadian ini, pengemudi dan penumpang sepeda motor, pengemudi dan penumpang Suzuki Carry Pick Up, serta juru parkir mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RS Sari Asih Serang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan Kendaraan Truk Tronton No.Pol: B-9235-KIS, Kendaraan Suzuki Carry Pick Up No.Pol: A-8248-KE, Kendaraan Sepeda Motor Yamaha N Max No.Pol: A-2963-AB, Korban, MD: 0 Orang, LB : 1 Orang, LR : 4 Orang.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material. Personel Polresta Serang Kota yang tiba di lokasi segera melakukan pengaturan lalu lintas, dan olah TKP, serta mengevakuasi kendaraan guna menghindari kemacetan lebih lanjut.
Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga konsentrasi dalam berkendara demi keselamatan bersama.
(Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar