Serang // GebrakNasional.com - Personel Reskrim Polsek Serang Aipda Danu melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran satu unit mobil yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis (02/10).
Kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar dan segera ditangani oleh pihak kepolisian guna memastikan penyebab kebakaran serta langkah penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Langkah pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan dan memastikan keamanan masyarakat. Kami akan mendalami penyebab kebakaran agar dapat diketahui secara jelas,” ujar Kapolsek Serang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara kendaraan yang terbakar sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar