Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Pabuaran melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran kandang ayam milik PT Farm Wabin Jayatama yang berlokasi di Desa Ciherang Kecamatan Gunung Sari wilayah hukum Polsek Pabuaran, Senin (18/08).
Kebakaran diketahui terjadi pada malam hari dan segera mendapat laporan dari warga sekitar. Personel Polsek Pabuaran bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah awal pengamanan TKP.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno S.H. , menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan unit pemadam kebakaran serta aparat desa setempat guna membantu proses penanganan. Upaya pendinginan dilakukan agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selain itu, Polsek Pabuaran juga mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi guna mengetahui kronologis serta penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil masih dalam pendataan.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pabuaran akan terus melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan keamanan di lokasi pascakebakaran. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar