Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan pencegahan serta memberikan arahan terhadap seseorang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Senin (21/7).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan lampu merah Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Dalam kegiatan tersebut, personel piket yang terlibat yaitu Aipda I. Kurniawan dan Bripka Suprapto.
Petugas menemukan seseorang berinisial H, warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, yang diduga melakukan pungutan liar di lokasi tersebut. Kepada yang bersangkutan, petugas memberikan pembinaan serta arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pabuaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme. Warga juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.
Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan sekaligus pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar