Serang // GebrakNasional.com - Sosialisasi Call Center Polresta Serkot Polda Banten terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan 110 Masayarakat dalam keadaan darurat bisa menghubunginya kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan pda Kamis, 19/06.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kapolreta Serkot Juga menjelaskan Call Center 110 memiliki peran penting dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mungkin dihadapi masyarakat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, kebakaran atau keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan segera dari Personel Kepolisian terdekat,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria, Kamis (19/6/2025).
Kapolresta Serkot menambahkan guna mengoptimalkan layanan Call Center 110, ruangan call center 110 akan diisi personil Operator Call Center 110 ini siap siaga 24 jam untuk menerima laporan.
Polresta Serkot dengan menggandeng intansi terkait Diskominfo Provinsi Banten dan Kota Serang untuk menampilkan Iklan Himbauan "Call Center 110" yang terpasang di Bilboard dan Videotron di daerah hukum Polresta Serkot.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak agar petugas dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Kami juga himbau untuk Masyarakat bijak dalam menggunakan layanan Call Center ini agar petugas Polresta Serkot dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. yudha Satria. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar