Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Pabuaran melaksanakan pelayanan terhadap warga yang membuat surat kehilangan barang, pada Sabtu (24/5/2025) di Mapolsek Pabuaran.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Iwan dengan penuh keramahan dan tanggung jawab. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolsek Pabuaran Polresta Serkot IPTU Suwarno, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk kehilangan barang, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman.
“Kami akan terus hadir untuk masyarakat, baik dalam hal menjaga keamanan maupun memberikan pelayanan administrasi yang dibutuhkan warga,” ungkapnya.
Masyarakat pun merasa terbantu dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh jajaran Polsek Pabuaran yang responsif dan humanis. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar