Kamis, 17 April 2025

PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024, Polres Cilegon Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan


Cilegon // GebrakNasional.com - Pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 jam 15.50 Wib di lapangan apel Satya Haprabu Polres Cilegon dilaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan PSU Pilkada Kab. Serang Tahun 2024.


Apel pergeseran Pasukan dipimpin oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara , S.H, S.I.K, M.Si. dan didampingi Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf. Miftakhul Khoir, S.E. 



Dalam arahannya Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa Pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemungutan Suara Ulang dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati Serang di daerah Hukum Polres Cilegon.


Kegiatan apel pergeseran pasukan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS, sehingga diharapkan dapat mengamankan dan mensukseskan pemungutan suara ulang di daerah hukum Polres Cilegon khususnya dan Pemungutan Suara Ulang se-Kab. Serang pada umumnya.



Bahwa pengamanan Pemungutan Suara Ulang di TPS yang akan kita laksanakan tanggal 19 april 2025 berdasarkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 70 PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025 yang memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 diseluruh TPS di Kabupaten Serang dan memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sesuai dengan kewenangannya."ujarnya.


Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, menjadi atensi kita bersama, mengingat wilayah Kabupaten Serang yang ada di daerah Hukum Polres Cilegon sebanyak 5 Kecamatan dengan 60 desa yang tersebar 370 TPS yang terdiri dari 50 TPS Rawan dan 320 TPS kurang rawan.


Pada tahap Pemungutan Suara Ulang di TPS ini, kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi menggangu pelaksanaannya dan menimbulkan kerawanan kamtibmas. "Tegas Kemas


Berbagai kerawanan yang diprediksi dapat terjadi antara lain, adanya komplain warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, money politic dan adanya penolakan terhadap hasil Penghitungan Suara di TPS


Dalam melaksanakan pengamanan di TPS, akan dilibatkan personel pengamanan sebanyak 1.153, yang terdiri dari satgas sebanyak 42 personel, Pam TPS sebanyak 247 Personil, BKO Polda Banten sebanyak 50 persinil, Kodim 0623 Cilegon sebanyak 30 personil dan 740 Personil Linmas, serta 40 Personil Power On Hand Kapolres Cilegon.


Setelah pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, seluruh Personel Polres Cilegon masih berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan rekapitulasi dan penghitungan suara di masing-masing PPK sampai dengan seluruh hasilnya dikirim ke KPU Kabupaten Serang.


Untuk menghadapi tugas pengamanan ada beberapa arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan, antara lain:

1). Pahami tugas dan tanggung jawab di TPS, setiap personel harus mengetahui tugas pokok di lokasi penugasan, kenali petugas KPPS, Panwascam, serta karakteristik wilayah yang diamankan.


2). Petakan setiap potensi kerawanan pada setiap tempat pemungutan suara yang didukung Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengantisipasi dan menanggulangi setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemungutan Suara Ulang.


3). Bagi seluruh anggota TNI dan Polri, agar tetap jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.


4). Bagi personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS perhatikan penampilan dan kerapihan saat bertugas, segera lakukan penyesuaian diri, lakukan orientasi lapangan dan segera kuasai karakteristik kerawanan daerah dengan laksanakan patroli dialogis, cegah potensi gangguan kamtibmas sekecil apapun.


5). Cepat tanggap dan responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas. laporkan segera jika ada potensi konflik, pelanggaran, atau gangguan selama proses pemungutan dan penghitungan suara, agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.


6). Jaga sikap, etika dan perilaku di lapangan. tampilkan kehadiran polri yang humanis namun tegas, tunjukkan bahwa kita adalah aparat negara yang siap dan mampu memberikan pelayanan serta pengamanan terbaik.


7). Untuk para kapolsek sebagai perwira pengendali berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat untuk meminimalisir terjadinya peyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


kepada peserta apel dengan kesiapan dan semangat yang tinggi, seluruh personel mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


Pengamanan pemungutan suara ulang ini bukan hanya soal pengamanan teknis, namun juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas keamanan di daerah hukum polres cilegon.


Selamat bertugas, jaga kesehatan, laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian saudara menjadi nilai ibadah dihadapan Tuhan yang maha esa demikian amanat saya, semoga allah swt yang maha kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita sekalian dalam memberikan pengabdian terbaik.


Ditempat yang sama Dandim 0623/ Cilegon Letkol Inf. Miftakhul Khoir, S.E. Memberikan arahan kepada peserta apel bahwa PSU ini dilaksanakan dalam Pemilihan Ulang Pilkada Kab. Serang setelah ada Putusan dari MK dan diharapkan apa yang ada kekurangan dalam pengamanan Pilkada kemarin dapat diperbaiki


Kemudian diharapkan dapat mendorong untuk partisipasi pemilih dan yang paling utama kepada personil pengamanan jaga kesehatan karena kita menjadi tumpuan dalam pelaksanaan pengamanan PSU Kab. Serang tahun 2024.


Setelah apel selesai dilanjutkan dengan pembagian tugas Pam TPS yang dipimpin oleh Kabagops Polres Cilegon terhadap Personil yang terlibat pengamanan PSU Kab. Serang. 


Peserta apel, 1 Pleton Kodim 0623 Cilegon, 1 Pleton Jawara Polres Cilegon & Power Hand Kapolres Cilegon, 1 Pleton Pam TPS Kec. Bojonegara, 1 Pleton Pam TPS Kec. Puloampel,1 Pleton Pam TPS Kec. Anyer, 1 Pleton Pam TPS Kec. Cinangka, 1 Pleton Pam TPS Kec. Mancak, 2 Pleton BKO Dit Samapta Polda Banten.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top