Serang // GebrakNasional.com - Personil polsek Pabuaran melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024 tingkat PPK Kecamatan Gunungsari. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Gunungsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Gunungsari, Sdr. Ilham Prasetyo, dan dihadiri oleh Kapolsek Pabuaran, Sekmat Gunungsari, Danramil Pabuaran, Ketua serta anggota PPK dan Panwaslu, Pengawas Desa (PKD), PPS se-Kecamatan Gunungsari, serta saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan rapat pleno, dilanjutkan dengan doa bersama. Adapun hasil rekapitulasi suara dari beberapa desa adalah sebagai berikut:
1. Desa Gunungsari: 6 TPS
2. Desa Ciherang: 6 TPS
3. Desa Tamiang: 7 TPS
4. Desa Sukalaba: 4 TPS
5. Desa Kadu Agung: 5 TPS
6. Desa Luwuk: 3 TPS
7. Desa Curug Sulanjana: 4 TPS
Kegiatan rekapitulasi diselingi dengan waktu istirahat (isoma) dan akan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB. Jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon serta data suara sah dan tidak sah akan disampaikan dalam sesi lanjutan.
Personel yang terlibat dalam pengamanan antara lain: AIPTU Bugi, BRIPKA Agustomi, BRIPKA Anggi, BRIPKA Ari GNR, BRIPKA S. Tampubolon, dan BRIGPOL Roni. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan jalannya rekapitulasi serta menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan seluruh penyelenggara pemilu.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta menunjukkan sinergitas yang baik antara aparat keamanan dengan penyelenggara dan pengawas pemilu. Pleno rekapitulasi akan dilanjutkan setelah waktu istirahat guna menyelesaikan seluruh proses penghitungan suara secara transparan dan tertib. (Wie)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar