Kamis, 17 April 2025

Kapolresta Serkot Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang


Serang // GebrakNasional.com - Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Kegiatan apel dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025, dan diikuti oleh personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari berbagai satuan fungsi.


Dalam arahannya, Kapolresta Serkot menekankan pentingnya kesiap siagaan dan profesionalitas seluruh Personel Polresta Serkot dalam melaksanakan tugas pengamanan selama pelaksanaan PSU. Beliau memberikan sejumlah penekanan kepada personel pengamanan TPS (PAM TPS), antara lain:


Pastikan kesiapan seluruh anggota PAM TPS, baik secara fisik, mental, maupun perlengkapan.


Kenali dan pahami petugas TPS di lokasi masing-masing, termasuk KPPS dan anggotanya, Panwaslu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.


Lakukan pengamanan terhadap logistik pemilu, seperti kotak suara dan surat suara, dengan penuh tanggung jawab.


Pastikan keamanan logistik pemilu dari dampak cuaca, mulai dari penyimpanan di gudang, proses distribusi, hingga pengembalian setelah pemungutan suara.


Jaga netralitas sebagai anggota Polri, jangan sampai terlibat dalam politik praktis.


Antisipasi cuaca ekstrem dan situasi tak terduga, dengan memahami dan menyiapkan langkah-langkah alternatif bersama petugas TPS.


Kapolresta Serkot menegaskan bahwa pengamanan PSU adalah tanggung jawab bersama demi memastikan jalannya demokrasi yang aman, tertib, dan damai. Beliau juga mengajak seluruh personel pengamanan untuk menjalankan tugas dengan ikhlas, penuh integritas, dan tetap menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.


“Kita harus pastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tegas Kapolresta.


Menjadi atensi kita bersama mengingat wilayah Kabupaten Serang memiliki 29 kecamatan dengan sebagian berada di wilayah hukum Polres Serang yaitu berada di luar wilayah hukum Polresta Serkot yaitu 7 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota dan 5 Kecamatan di wilayah hukum Polres Cilegon. Jelas Kapolresta Serkot.


Adapun jumlah desa yang akan melaksanakan PSU di wilayah hukum Polresta Serang Kota sebanyak 80 desa dengan total DPT sebanyak 294.603,  pemilih yang tersebar di 577 TPS, terdiri dari 567, TPS kurang rawan 10 TPS rawan, dan tidak ada TPS yang sangat rawan untuk itu sebanyak 430 413 personel berikut BKO Polda Banten diterjunkan guna melakukan pengamanan secara maksimal. Tambah Kapolresta Serkot.


Laporkan sesegera mungkin jika ada potensi konflik, pelanggaran atau gangguan selama proses pemungutan dan penghitungan suara agar dapat ditangani secara cepat dan tepat, serta jaga etika dan perilaku di lapangan Tampilkan kehadiran Polri yang Humanis namun tegas.


Saya yakin dan percaya bahwa dengan kesiapan dan semangat yang tinggi seluruh personel pengamanan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya pengamanan pemungutan suara ulang ini bukan hanya soal pengamanan teknis namun juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Tambah Kapolresta Serkot


Selamat bertugas jaga kesehatan laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungannya kepada kita sekalian. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top