Selasa, 11 Maret 2025

Harta Kekayaan Wakil Walikota Serang Meningkat Jadi Rp2,3 Miliar Selama 4 Tahun


Serang // GebrakNasional.com - Harta kekayaan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia meningkat drastis selama 4 tahun terkahir. Ia memiliki harta Rp 2,3 miliar dari sebelumnya hanya Rp 982 juta.


Harta kekayaan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Nur Agis Aulia pertama kali melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2021 untuk periode 2020 atau satu tahun setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Serang.


Harta yang dilaporkan Nur Agis Aulia pada saat itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 300 juta, alat transportasi dan mesin Rp 260 juta serta Kas dan setara kas Rp 332 juta.


Namun pada periode 2021 harta kekayaan yang dilaporkan Nur Agis Aulia di LHKPN menurun menjadi Rp600 juta dengan kas setara kas hanya Rp 17 juta lebih.


Harta Nur Agis Aulia kembali meningkat pada periode 2022 dengan total mencapai Rp 2,5 miliar. 


Dalam LHKPN periode 2022 Agis melaporkan penambahan dua bidang tanah dan bangunan di Serang dengan total mencapai Rp1,5 miliar lebih.


Selain itu, ia juga melaporkan penambahan alat transportasi berupa mobil Pajero Sport dengan harga Rp600 juta. Sebelumnya mobil yang dilaporkan oleh Agis hanya Terios dengan harga Rp260 juta.


Kemudian kas dan setara kas Agis juga meningkat dari Rp 17 juta periode sebelumnya, menjadi Rp 105 juta sehingga total harta kekayaan Agis di tahun 2022 mencapai Rp2,5 miliar.


Pada periode 2023 harta kekayaan Nur Agis Aulia menjadi Rp 2,6 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp 1,6 miliar.


Alat transportasi dan mesin Rp770 juta, kas setara kas Rp 221 juta dan hutang Rp 277 juta, sehingga total harta Rp 2,3 miliar.


Diketahui, Nur Agis Aulia saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Serang periode 2025-2030 mendampingi Budi Rustandi sebagai Walikota Serang.


Harta kekayaan Nur Agis Aulia pada periode 2024 belum dilaporkan ke LHKPN KPK.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top