Jumat, 31 Januari 2025

Menkum Supratman Sebut Buron KPK Paulus Tannos Ditahan di Penjara Changi Singapura

Menkum Supratman Andi Agtas. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Saat ini, buronan KPK kasus dugaan korupsi e-KTP Tannos sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura. Pemerintah masih mengupayakan dilakukan ekstradisi.


Demikian dikatakan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025.


“Ya yang bersangkutan ditahan di penjara di Changi Singapura,” ujarnya.


Saat ini, kata Supratman, koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK, kejaksaan, serta Kepolisian terus dilakukan untuk melakukan ekstradisi.


“Kita yakin bahwa dalam waktu dekat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk persidangan,” ujarnya.


Soal kabar KPK belum dapat menemui Paulus Tannos, Supratman mengaku jika pihaknya tidak mengetahui detailnya, karena hal itu adalah urusan internal KPK.


“Itu urusan KPK. Saya tidak tahu soal itu. Bagi kami, yang penting adalah proses ekstradisi berjalan sesuai dengan prosedur,” ucapnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imapas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos.


Buronan kasus korupsi e-KTP itu ditangkap otoritas Singapura. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top