Jumat, 31 Januari 2025

Mendikdasmen Ungkap Alasan PPDB Ganti Nama Jadi SPMB

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi dirubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, penggantian nama itu sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.


“Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Mu'ti kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025.


Menurut Mu'ti, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.


“SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” ujarnya.


Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.


“Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” pungkasnya.


Mu'ti juga mengatakan, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah lewat jalur non-akademik.


“Sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah jalur kepemimpinan jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini," kata dia.


Kemudian, persentase jalur afirmasi ditambah. Kelompok pertama untuk penyandang disabilitas, lalu untuk keluarga kurang mampu.


Adapun empat jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, di antaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top