Senin, 29 April 2024

Rapat Evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hadiri Unit Reskrim Polres Serang


Serang // GebrakNasional.com - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024 di gedung Bappeda Kabupaten Serang, Senin (29/4/2024).


"Untuk acara rapat evaluasi ini, Polres Serang menugaskan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim mengatakan rapat evaluasi ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional.


"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Andi Kurniady.


Selain Polres Serang, rapat evaluasi juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Serang, Forum Anak, LPA dan IKBA Kabupaten Serang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top