Sabtu, 27 April 2024

Ciptakan Situasi Kondusif, Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Melaksanakan Razia Miras


Serang // GebrakNasional.com - Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Akp.Saefudin beserta Anggota  melaksanakan razia muniman yang mengandung Alkohol tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kramatwatu kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,jumat (26/4/2024)


Pada kesempatan kali ini anggota reskrim menyita minuman yang mengandung alkohol tanpa izin yang di perjual belikan oleh pedagang dan memberikan arahan Tentang perihal situasi kamtibmas kepada penjual minuman keras untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.


Pada kesempatan razia kali ini anggota Reskrim Polsek Kramatwatu menyita dan mengamankan minuman yang mengandung alkihol berupa 11 botol jamu ginseng dan 5 botol kolesom. 


Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwasannya melaksanakan kegiatan razia minuman yang mengandung alkohol sangat bagus karena efek setelah meminum minuman beralkohol bisa menyebabkan seseorang berbuat di luar sadar dan bisa berbuat tindak kejahatan.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top