Jumat, 09 Juni 2023

Bentuk kepedulian, Satlantas Polresta Serkot Melaksanakan Tilang Manual


Serang // GebrakNasional.com - Tilang manual kembali diberlakukan di Ibu Kota Banten, terutama di wilayah hukum Polresta Serkot. Seperti yang terjadi pada Senin siang, di sekitar jalur protokol Kota Serang.


Setidaknya ada tiga pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, dikenakan sanksi tilang manual dari anggota polantas berkompetensi khusus itu.


"Telah diberlakukan penindakan tilang secara manual, dengan prioritas pelanggan kasat mata," ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Jumat (09/06/2023).


Pemberlakukan tilang manual kembali diberlakukan, untuk menekan angka lalu lintas serta demi ketertiban berlalu lintas di masyarakat.


Masyarakat terus diminta mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm dan kendaraan standar, serta tertib berkendara di jalan raya.


"Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, lancar dan tertib," jelasnya.

Kemudian tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, motor tidak sesuai standar, ODOL, serta menggunakan plat nomor palsu dan tanpa plat nomor kendaraan.(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top