Sabtu, 25 Maret 2023

Respon Cepat Polsek Cilegon Amankan 6 (enam) Orang Remaja.


Cilegon // GebrakNasilnal.com - Respon cepat Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pada hari Sabtu (25/02/23) jam 11.30 Wib, di sekitaran masjid Al Jihad lingkungan pagebangan kelurahan ciwaduk kecamatan cilegon kota cilegon akan perang sarung.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon KOMPOL Doharon membenarkan bahwa Pihaknya telah mengamankan 6 (enam) orang pemuda yang hendak melakukan tawuran.


Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendapatkan informasi dari Masyarakat perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan Perang sarung yang terjadi di sekitar Masjid Al-Jihad Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon kota Cilegon


Setelah dilakukan pengecekan ke TKP 6 (Enam) anak remaja yang di duga akan melakukan Perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya. Di lokasi tidak di temukan senjata tajam hanya sarung yang diikat.Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian polsek Cilegon bersama warga selanjutnya ke 6 (enam) pemuda tersebut di bawa ke mako Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."ujarnya.


Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan kurniawan menjelaskan adapun 6 (enam) orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon,IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon,IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon."ujarnya 


Barang Bukti Yang di amankan berupa, Sarung 6 (enam) helai kain sarung,1 (satu) unit SPM Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV  dan 3 (tiga) unit Handphone.


Atas kejadian tersebut pada hari sabtu, 25 Maret 2023, pukul 09.00 Wib, telah di serahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak dibawah umur/remaja kepada keluarga orang tua masing-masing.


Dari 6 (enam) remaja yang diamankan ada 5 (lima) remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP / SMK di kota Cilegon

Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten."tutup AKP Asep Iwan kurniawan selaku Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top