Jumat, 13 Januari 2023

Penemuan Sesosok Bayi Laki - Laki, Gegerkan Warga Perum Grand Sukawana Curug Kota Serang


Serang // GebrakNasional.com - Warga perumahan Grand Sukawana kelurahan sukawana kecamatan curug kota serang digegerkan dengan penemuan sesosok bayi berjenis kelamin Laki-laki pada Kamis (12/01/2023) Sekitar pukul 23.00 WIB.


Menurut ketua RT setempat Iwan, Penemuan Sesosok Bayi Laki-laki tersebut berawal dari salah seorang warganya yang pergi meninggalkan rumah, Namun saat kembali dikagetkan dengan sesosok bayi laki-laki dengan posisi tergeletak diteras rumah.


"Pas sekira jam 21.40 WIB,  Warga saya di perumahan grand sukawana Rijal beserta istri keluar rumah menuju rumah orangtuanya di Lopang dengan menggunakan mobil. Tapi posisi gerbang rumahnya tidak terkunci. Jelas Iwan kepada media 


"Nah pas kembali kerumah sekira jam 22.45 WIB, Warga saya ini langsung masuk kedalam rumah dan mendengar suara bayi menangis. Lalu mencari sumber suara bayi menangis  itu, hingga kemudian ditemukan diteras rumahnya ada  bayi laki-laki tergeletak beralas kasur berwarna merah muda. Tuturnya 


Dengan keadaan setengah panik, Rijal ditemani warga yang lain agar segera membawa bayi tersebut ke salah satu klinik di depan Perum Grand Sukawana untuk dilakukan pemeriksaan


Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan klinik, Bayi laki-laki itu berusia kurang lebih tiga bulan serta ditemukan adanya luka merah yang melingkar diperut


"Pas udah nemu bayi itu, Kan langsung ngasih tau ke warga yang lain, terus dibawa ke klinik depan perumahan. Kata bidan yang memeriksa bayi itu usianya sekitar ± 3 bulan. Dan ada luka merah yang melingkar dibagian perut sampai ke pinggang. Tuturnya 


Untuk diketahui, Bayi yang diduga sengaja ditelantarkan oleh orang tuanya itu masih berada di rumah salah seorang warga grand sukawana untuk dilakukan perawatan.

"Sampe sekarang juga bayinya masih dirumah salah satu warga untuk dirawat. Pungkasnya (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top