Selasa, 24 Januari 2023

Patroli Malam Polsek Picung Polres Pandeglang Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas


Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepolisian Sektor Picung melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Picung yang bertujuan untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Picung agar tetap kondusif, Selasa (24/01/2023).


Melalui Pelaksanaan Kegiatan Patroli Malam, Personel piket siaga Polsek Picung melakukan upaya pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, diharapkan melalui kegiatan ini situasi kamtibmas tetap kondusif.


Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, melalui Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar menyampaikan, dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.


sebagai wujud implementasi dalam pelaksanaan tugas rutin kedinasan diantaranya melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan (pasal 14 UU No 2 Tahun 2002).


“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”, tutup Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top