Minggu, 15 Januari 2023

Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Temu Mayat di Cijaku


Lebak // GebrakNasional.com - Dalam waktu 1x 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat di Perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kp. Cisasah Ds. Cihujan Kec. Cijaku Kab. Lebak pada Jum'at (13 /1/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib.


Tim Gabungan Polres Lebak yang dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady,S.TrK,Kanit Opsnal Res Lebak Ipda Aldika Sitorus, S.Tr.K, Kanit Pidum Polres Lebak Iptu Alfian, SH, Kanit Tipidkor Polres Lebak Iptu Putu Ari, S.Tr.K , Unit Identifikasi, Unit Opsnal dan Personel Satreskrim Polres Lebak.


Sedangkan Tim Polda Banten Kasubdit Jatanras Ditreskrimum  Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro NH, S.IK , Kanit Resmob Akp Yuda Purawan, SH, Panit Resmob Iptu Rizqi M. Fadhil, S.TrK , Panit Resmob Ipda Suharyanto, Tim Opsnal dan IT Resmob Tim DVI dan Inafis. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut,

"Ya Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat di Perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kp. Cisasah Ds. Cihujan Kec. Cijaku Kab. Lebak pada Jum'at (13 /1/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib, " ujar Wiwin Minggu (15/1/2023).


"Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya piket reskrim dan unit identifikasi melakukan olah TKP dan Selanjutnya kedua  mayat tersebut di bawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan Visum serta dilakukan autopsi yang selanjutkan membuat Laporan Polisi di Polsek Cijaku," lanjutnya 


Kata Wiwin, "Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim Gabungan  yang terdiri dari  Satreskrim Polres Lebak diback up Subdit Jatanras Unit Resmob Polda Banten melakukan penyelidikan yang mendalam, dan  Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,"


"Kemudian Tim Gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada jam 17.00 wib  melakukan penggerebekan di dusun bangun jaya desa sumberejo kec. Waway karya Kab. Lampung timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku," terangnya.


"Adapun keempat pelaku tersebut inisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit R4 merk dhaihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, Tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, Tali rapih warna abu2 untk mengikat kaki korban, Kebal Listrik untuk menjerat leher korban, Selimut putih bercorak biru," Tutur Wiwin.


"Saat ini Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten masih melakukan pemeriksaan  terhadap para Pelaku dan pendalaman untuk mengetahui  motif para pelaku," tutupnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top