Rabu, 16 November 2022

Profesional dan Proaktif Sebuah Pelayanan Publik Ombudsman Harus Lebih Ditingkatkan



Tanggerang // GebrakNasional.com - Salah satu hambatan untuk lebih majunya pembangunan di berbagai daerah, juga diduga telah terkendala lantaran masih miskinnya pelayanan publik dengan pola mal administrasi yang dilakukan oknum petugas pemerintah. 

Seperti contoh halnya di Provinsi Banten, yang mana juga telah disinyalir terdapat berbagai kasus terkait pertanahan, pendidikan, dan kasus mal administrasi lainnya yang mewarnai pemberitaan di media massa yang masih saja terjadi.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten Media Independen Online (MIO), Drianto Martono, S.Sos, dalam diskusi bersama para tokoh masyarakat dan kalangan aktivis kemasyarakatan, pada Rabu (16/11/2022) di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Selanjutnya juga menurut Drianto, untuk saat ini masih banyak kasus lemahnya pelayanan publik di tingkat pedesaan, yang juga telah diketahui sangat merugikan warga yang bahkan belum terjamah pihak berwenang.

"Saya sering mendapat pengaduan dari masyarakat yang tidak mendapat pelayanan maksimal baik dari kepala desa dan lurah juga oknum yang bertugas di kecamatan sampai di kabupaten kota," kata Drianto Martono.

Artinya, lanjut Drianto, kejadian ini karena lemahnya pengawasan pihak terkait, dari pejabat sampai lembaga yang khusus menangani pengawasan, tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Drianto mengaku, lembaga yang menjadi andalan warga dalam menindak atau mencegah terjadinya dugaan maladministrasi dan pelayanan publik, yang tidak lain seperti halnya Ombudsman, yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah",
Baik Pusat maupun derah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

"Saya yakin bila Ombudsman pro aktif lebih dalam, tidak saja kasus besar yang terlihat secara kasat mata tetapi juga yang kecil di pelosok desa, akan menyurutkan adanya dugaan praktek maladministrasi, " ujar Drianto.

Tidak sulit bagi Ombudsman, tandas Drianto, untuk menangani kasus-kasus kecil, caranya dengan mengajak warga agar menjadi bagian dari Ombudsman.

"Bisa saja logo Ombudsman tertera di setiap rumah-rumah warga," kata Drianto yang memberi contoh sederhana untuk mengajak warga bagian dari Ombudsman.

Menjawab pertanyaan wartawan, mengenai standar Pimpinan Ombudsman untuk Provinsi Banten, Drianto mengaku bukan ranahnya untuk ikut campur tangan kebijakan pihak Ombudsman pusat dalam menempatkan wakilnya di daerah.

"Namun, Ombudsman akan menuai resiko turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mereka andalkan jika Ombudsman Pusat menugaskan seseorang tidak kredibel dan kurang berpengalaman", ujar Drianto. 

Drianto beralasan, bila Ombudsman menunjuk wakilnya yang berpengalaman akan mudah menjalankan tugas, karena sistem dan aturan main sudah diketahui.

Sebaliknya, lanjut Drianto, akan menuai masalah karena petugas yang mewakili Ombudsman masih cetek pengalaman dalam menangani kasus-kasus pelayanan publik, Tutupnya. (*)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top