Cilegon // GebrakNasional.com - Bidpropam Polda Banten dan Biddokkes Polda Banten melaksanakan Tes urin secara acak terhadap Personil Polres Cilegon Polda Banten yang diawasi oleh Waka Polres Cilegon Polda Banten bersama para PJU Polres Cilegon,Selasa (06/09/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui waka Polres Cilegon KOMPOL Andie Firmansyah membenarkan bahwa pada hari ini Selasa,06 September 2022 telah melaksanakan Kegiatan Tes urin secara acak terhadap Personil Polres Cilegon Polda Banten yang dilaksanakan di Mapolres Cilegon .
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
Bidpropam Polda Banten dan Biddokkes Polda Banten hal ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan dan pengawasan berkala bagi Personil Polres Cilegon.
Pelaksanaan Kegiatan dipimpin oleh Ps.Kaurbinplin Subbid Provos Polda Bsnten AKP.Ma'mur SH.dan didampingi oleh Kasi Propam Polres Cilegon M.Jumat.
Andie menyebutkan "Bahwa personel Polres Cilegon Polda Banten harus taat aturan, diantaranya mengenai kerapihan yang telah diatur dan harus sesuai dengan Perkap nomor 12 tahun 2016, dan perubahan nomor 19 tahun 2016 tentang Gampol Polri.
“Dalam kepolisian, sikap tampang terutama potong rambut dengan ukuran 0-1-3-4. Personil Polisi yang menggunakan seragam tidak diperbolehkan memelihara jenggot dan jambang. Jambang harus lurus dengan lubang telinga memotongnya dan Selain pemeriksaan Urin dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan diri Personil diantaranya dapat menunjukkan kelengkapan KTP, KTA, SIM, Kartu Sehat dan NPWP, Tutupnya. (Wie/Red).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar