Jumat, 16 September 2022

Polsek Angsana Polres Pandeglang Amankan Jalannya Penyaluran BLT - BBM Kepada KPM

Pandeglang // GebrakNasional.com - Bertempat di Polsek Polsek Angsana, bertempat di masing-masing Desa di wilayah Kec. Angsana, Anggota Polsek  Angsana mengamankan jalannya penyaluran BLT BBM yang bersumber dari anggaran APBN yang di salurkan oleh PT. Pos Indonesia, Kamis (15-09-2022).

Untuk menjamin proses penyaluran BLT BBM kepada KPM yang ada di wilayah Kec. Angsana berjalan dengan aman dan kondusif. Kapolsek Angsana Iptu A.R. Taufiq, SH. memerintahkan Anggotanya untuk mengamankan lokasi penyaluran BLT BBM yang berlangsung di tiap-tiap Desa di wilayah Kec. Angsana.

Adapun jumlah warga masyarakat Kec. Angsana yang menerima BLT BBM sebanyak 3.306 KPM yang disalurkan melalui PT POS INDONESIA dengan rincian sebagai berikut. Untuk Ds. Sumurlaban sebanyak 396 KPM, Ds. Angsana 416 KPM, Ds. Padaherang 334 KPM, Ds. Padamulya 330 KPM Ds. Cipinang 516  KPM, Ds. Cikayas  410  KPM, Ds. Karangsari 322 KPM, Ds. Kramatmanik 275 KPM, dan untuk Ds. Kadubadak sebanyak 298 KPM."Ungkap".Kapolsek Angsana Iptu A.R. Taufiq, SH.

Dan penerima bantuan Bansos BBM  diutamakan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah yang  terdampak langsung akibat kenaikan harga BBM. Besaran bantuan yang di salurkan kepada KPM yaitu  sebesar Rp.150,000 per KPM yang dibayarkan sebanyak 2 tahap.
BLT BBM dibayarkan sebanyak 4 bulan dalam 2 tahap (bulan september, oktober, november dan desember)
BLT BBM yang akan disalurkan sebanyak 2 bulan yaitu Rp. 150,000 X 2 BULAN ( september dan oktober) tahap 1. selain BLT BBM, PT POS menyalurkan bansos program sembako bulan september 2022 dengan nilai Rp.200.000-/KPM, jadi total yang akan diterima oleh KPM pada penyaluran tahap 1 ini sejumlah Rp. 500.000 dan sudah di salurkan kepada KPM.

Dalam kesempatan tersebut Iptu A.R. Taufiq, S.H"Menuturkan". Mekanisme dan SOP Pembayaran Bantuan Program Sembako (BPS) September & Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahun 2022. Pembayaran Bantuan Program Sembako (BPS) dilakukan 1 bulan untuk bulan September 2022 BSU  Rp. 200.000, sedangkan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di bayarkan untuk 2 bulan sekaligus sebesar Rp. 300.000. Dan untuk jumlah KPM di wilayah Kec. Angsana yang dibayarkan saat ini sebanyak 3.306 KPM. Pembayaran dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu dengan di antar langsung ke rumah KPM, pembayaran komunitas, dan pembayaran di Kantor Pos.

Masih dalam kesempatan yang sama Iptu A.R. Taufiq, SH."Mengatakan". Dalam mekanisme Penyaluran BLT BBM agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan pastikan untuk mencegah adanya kerumuman saat kegiatan. Untuk KPM agar menyiapkan Nomor Handphone atau ditulis di Surat Pemberitahuan atau Barcode. KPM Membawa KTP Asli sebagai verifikasi dari Pihak Kantor Pos. Dan apabila  KPM tidak memiliki KTP-elektronik maka KPM bisa membawa Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Kartu Keluarga asli.

Jika dalam kesempatan tersebut KPM berhalangan untuk hadir, maka Juru Bayar dapat menyerahkan kepada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Dan dengan urutan sesuai derajat pada Kartu Keluarga (Istri kemudian anak) dengan menunjukan KTP-elektronik yang bersangkutan dan Kartu Keluarga Asli. Sedangkan jika KPM meninggal dunia, maka Juru Bayar dapat menyerahkan kepada ahli waris atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga dengan urutan sesuai derajat pada Kartu Keluarga (istri kemudian anak) dengan menunjukan KTP-el yang bersangkutan dan Kartu Keluarga Asli.

Apabila KPM meninggal dunia hanya satu dalam daftar Kartu Keluarga maka dana bantuan akan dikembalikan ke Kemensos Rl. Jika terdapat KPM ganda dalam 1 (satu) Kartu Keluarga, maka dana bantuan program sembako tidak boleh dibayarkan kecuali KPM tersebut penyandang Disabiltas.

Di harapkan dengan di salurkannya bansos tersebut kepada Kpm, dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh kpm yang terdampak akibat naiknya harga BBM. "Pungkas". Kapolsek Angsana Iptu A.R. Taufiq, SH. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top