Kamis, 22 September 2022

39 Bintara Polda Banten Lulus Seleksi Pendidikan Alih Golongan

Serang // GebrakNasional.com - Bertempat di Rupatama Polda Banten telah dilaksanakan kegiatan Sidang Penetapan Kelulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira T.A. 2022 Polda Banten pada Kamis (22/09).

Sidang Penetapan Kelulusan PAG dipimpin oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh Dwita Kumu Wardana dan dihadiri oleh Kabagdalpers Ro SDM Polda Banten AKBP Baktiar Joko Mujiono, Para katim seleksi dan peserta PAG T.A. 2022 sebanyak 39 orang.


Adapun rangkaian seleksi yang sudah dilaksanakan antara lain Verifikasi Rikmin, Verifikasi nilai 13 Komponen, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes Psikologi menggunakan CAT, Tes Pengetahuan Manajerial (TPM) menggunakan CAT, Tes Komputer dan yang terakhir merupakan sidang kelulusan.

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh Dwita Kumu Wardana menyampaikan bahwa program PAG dari Bintara ke Perwira Polri T.A. 2022 secara nasional kuota didik sebanyak 2.500 orang, dilaksanakan 2 gelombang dan setiap gelombangnya diikuti oleh peserta didik sebanyak 1.250 orang.

"Peserta seleksi PAG dari Bintara ke Perwira di Polda Banten pada awalnya sebanyak 92 orang sampai dengan tahap Uji CAT Psikologi dan Test Pengetahuan Manajerial tersisa sebanyak 39 orang peserta," ujar Dwita.

Lebih lanjut Dwita mengatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan proses seleksi PAG. "Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan proses seleksi PAG sampai dengan sidang penetapan kelulusan ini, saya berharap proses ini terus dipertahankan sehingga menghasilkan Perwira polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," tambahnya.

Karo SDM Polda Banten juga menambahkan bahwa nantinya anggota yang terpilih diharapkan dapat menjalani pendidikan dengan baik.

"Adapun hasil dari seleksi PAG T.A. 2022 sebanyak 39 peserta dinyatakan lulus terpilih, kemudian sebelum pemberangkatan peserta didik ke Pusdik Setukpa Lemdiklat Polri wajib melakukan pemeriksaan Test Swab/PCR terlebih dahulu," tutup Dwita. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top