Kamis, 02 Juni 2022

Sigap dan Cepat Tanggap, Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Kurang Dari 1 jam Diamankan KP Merak Polres Cilegon


Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.Ik,S.H M.H membenarkan bahwa kepolisian KP Merak telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2.

Menurut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., SH., Pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekira Pukul 05.30 wib telah tiba di Kantor KSKP Merak seorang warga Kampung Cipantun RT.004/009 Desa Pakuncen Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang An. Sahrudin melaporkan telah terjadi pencurian Sepeda Motor Merak YAMAHA RX KING warna Hitam No Pol : A 4043 UH milik Paman pelapor An Hasbuna
Dengan alamat kampung Cipantun RT 004/009 Desa Pakuncen Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang. Ujar Kapolres Cilegon

Kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekira pkl 03.00 wib bertempat di rumah Korban, adik korban Saudara Rahmat masih melihat SPM RX KING milik korban ada di halaman rumah dengan posisi dikunci stang, selanjutnya sekira pkl 05.00 wib korban terbangun dan melihat SPM RX KING milik nya tidak ada, kemudian korban menanyakan kepada adik nya namun tidak mengetahui nya, selanjut nya korban beserta keluarganya berupaya mencari di sekitar rumah namun tidak mendapatkan hasil.

Kemudian anggota Piket KP Merak AIPTU Fery firdaus setelah menerima laporan dari saudara Sahrudin tentang kehilangan kendaraan bermotor milik pamanya, langsung mencari informasi keberadaan kendaraan tersebut.

Tidak begitu lama anggota yang piket di KP Merak AIPTU Fery Firdaus mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut sudah menaiki KMP Windukarsa Dwitya pada jam 04.00 Wib."ujarnya.

tidak membuang waktu Selanjutnya Kapolsek KP Merak AKP Suhara berserta anggota langsung bergerak ke bakahuni (Lampung) mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor warna Hitam No Pol : A 4043 UH"tutup Kapolres Cilegon Polda Banten. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top