Senin, 20 Juni 2022

Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK Polres Pandeglang Tahun 2022



Pandeglang //GebrakNasional.com - Kepolisian Resor Pandeglang (Polres Pandeglang) Polda Banten, melakukan penandatanganan Pakta Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2022, Senin (20/06/2022).

Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).


Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H bersama Pejabat Utama Polres Pandeglang dan Kapolsek Jajaran Polres Pandeglang, dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Pandeglang.

“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pencanangan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Pandeglang," kata Kapolres Pandeglang.

Menurut Kapolres pada tahun lalu telah menyelesaikan pembangunan gedung Satpas Satlantas Polres Pandeglang.
Diharapkan dengan adanya gedung pelayanan tersebut bisa meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Kapolres Pandeglang.

Kapolres menambahkan bahwa dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pandeglang telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah layanan Samsat Keliling, Tim Badak Polres Pandeglang, layanan website yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK.
"Kami akan selalu berusaha, dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Pandeglang, Serta Kodim 0601 dan Instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

Sedangkan dilibatkanya Forkopimda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.

“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top