Rabu, 01 Juni 2022

Para Pelaku Judi Remi Diamankan Polsek Panimbang Polres Pandeglang


Pandeglang // GebrakNasional.com - Petugas Kepolisian Polsek Panimbang berhasil membekuk warga yang diduga terlibat aksi judi remi, diwilayah Kecamatan Panimbang.

Kapolsek Panimbang AKP Sugiar Ali Munandar, S.H, didampingi Panit Reskrim Polsek Panimbang IPDA Komarudin, SH., pada hari Selasa (3/11), menyampaikan bahwa pelaku perjudian ditangkap di sebuah Kontrakan di Kp. Neglasari Ds Panimbangjaya Kec.Panimbang pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022.

Selain Tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Panimbang juga berhasil mengamankan barang bukti, antara lain berupa Kartu Remi sebanyak 2 Pack, serta Uang Tunai sebesar Rp
 800.000.- (Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Wie/Ida)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top