Selasa, 10 Mei 2022

Bus Tabrak Enam Kendaraan di Jalan Raya Serang-Pandeglang Ditangani Polresta Serang Kota


Serang // GebrakNasional.com - Kapolresta Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan terjadinya laka lantas beruntun di jalan raya serang-pandeglang pada Senin (09/05/2022). 

"Hari ini Selasa (10/05) Polres Serang Kota akan melakukan Ekspos terkait adanya laka lantas yang terjadi di jalan Serang-Pandeglang, Baros dimana kecelakaan tersebut melibatkan 1 (satu) unit bus yang menambrak 6 (enam) kendaraan yang ada di depannya, dari TKP penyidik mendapatkan fakta-fakta tidak adanya korban meninggal dunia, kerugian sekitar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)." Kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiled Hutapea.

Dan untuk terduga pelaku supir Bus Asli Prima dengan inisial "M", dimana bus tersebut menabrak 6 (enam) kendaraan secara berurutan.

"Kendaraan bus tersebut dengan inisial "M" menabrak enam kendaraan secara berurutan dimana supir bus dari arah Pandeglang menuju serang menabrak kendaraan yang ada di depannya, diduga pelaku M berhasil melarikan diri pasca kecelakaan beruntun namun terduga pelaku sudah diketahui identitasnya dan keberadaannya kita doakan segera diamankan."terang Hutapea.

Penyidik Laka lantas dari TKP, mengamankan barang bukti STNK,SIM dan Kunci kendaraan Bus yang terlibat dalam laka lantas tersebut.

Diduga supir Bus "M" Kurang konsentrasi pada saat mengemudikan kendaraanya, dan melarikan diri setelah laka lantas, untuk diduga pelaku M dijerat pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun.

Kecelakaan beruntun tersebut tempat kejadian di wilayah Baros bus dari arah pandeglang menuju Serang, cukup jauh dari Banten Internasional Stadium, dan kita memastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak ada keterkaitan dengan acara peresmian Banten Internasional Stadium karena lokasi TKP sangat jauh dari acara peresmian stadion tersebut."tutup Hutapea. (Wie/Ida)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top