Minggu, 24 April 2022

Dua Pelaku Spesialis Jambret Handphone Diamankan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang


Tangerang // GebrakNasional.com - Kejahatan jalanan terus meningkat, tapi anggota reskrim Polsek Tigaraksa menangkap 2 pelaku spesialis Jambret di Jl Raya Kimas Laeng Kp Katomas Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Pada hari Jumat Jam 22.00 Wib, Dua pelaku tersebut berinisial MA (20) dan Sdr RY (19) ke dua pelaku berasal dari Lampung,  yang diambil oleh pelaku 1 buah Handpone Merk Realmie warna Biru Milik 

Dua bandit jalanan yang sudah beraksi TKP ini diringkus anggota Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, usai melakukan aksinya merampas handphone milik Sifa Alisia (19) di Jl Raya Syeh Mubarok Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Pada hari Jumat Tanggal 22 April 2022 Jan 21.30 Wib.

"Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo, SH, M.Si mengatakan Kronologis penangkapan ke 2 Pelaku sebagai berikut ; Awal mula kejadian pada hari jumat tanggal 22 April 2022 sekira Jam 21.30 Wib, di Jl. Raya Syeh Mubarok Ds. Pete Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang korban bersama saksi berdua mengendarai sepeda motor sambil memainkan Handphone tiba tiba Kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas dengan paksa handphone milik korban sehinga terjadi tarik menarik mempertahankan handphone antara saksi Korban dan pelaku, .pada saat itu saksi Korban oleng dalam mengendarai sepeda motor hingga pelaku menendang body sepeda motor saksi korban dan .pelaku dengan leluasa berhasil mengambil handphone korban, melihat kejadian tersebut korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak " Maling maling "  Sepanjang jalan raya hingga melintas depan Mako Polsek Tigaraksa Kab Tangerang. 

Pada saat itu anggota Reskrim Polsek Tigaraksa yang melaksanakan Piket Fungsi BRIPKA ANDRI FEBRIYANTO. SH, BRIPTU HUSEN NURADI dan BRIPDA ARDI ABDURAHMAN  sedang  jaga mako Pintu depan Polsek mendengar teriakan korban langsung bergegas merespont dan membantu mengejar kedua pelaku sehingga terjadi kejar kejaran antara pelaku dan anggota Kepolisian dan akhirnya sampai di Jalan Raya Katomas Tigaraksa kedua pelaku yang panik dikejar selanjutnya kendaraan yang digunakan pelaku menabrak Kendaraan lain yang melintas sehingga terjatuh dan Anggota Reskrim Polsek Tigaraksa dapat langsung mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti hasil pencurian  Handphone milik korban. 

Untuk menghindari amukan massa Anggota Reskrim Polsek Tigaraksa mengamankan kedua pelaku dan langsung membawa ke Kantor Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk proses lebih lanjut. 

Dan barang bukti yang di sita dari kedua pelaku adalah 
-1 (satu) unit Handphone merk Realme berwarna biru.
-1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat berwarna hitam dengan Nopol : BE 3193 CJB
-1 (satu) buah kunci kontak kendaraan sepeda motor bermerk honda.

Setelah di konfirmasi ke Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, S.IK melalui Telepon seluler membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap dua  pelaku Jambret Hendpon, sekarang kedua pelaku dalam pemeriksaan dan pengambang unit reskrim Polsek Tigaraksa, "Jelasnya (Wie/Ida)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top