Jumat, 18 Februari 2022

Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Lakukan Himbauan dan Bagikan Masker Secara Gratis Kepada Masyarakat


Lebak // GebrakNasional.com - Himbauan prokes covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis  merupakan salah satu cara  anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Jum'at Pukul 09.00 Wib (18/02/2022)

Dalam rangka membagikan masker Dan himbauan prokes covid 19 anggota Polsek Lebak gedong mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar, SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan prokes covid 19 ini rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Muhara Ds. Ciladaeun Kec. Lebakgedong, Kabupaten Lebak. 

"Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu memakai masker guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek.(Wie/Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top